RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua jam pelaksanaan Operasi Yustisi di jalan lintas Barat, menjaring 46 pelanggar protokol kesehatan (prokes), Rabu (10/3). Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP menyasar pengendara serta pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kasat Binmas Iptu Mardiono mengatakan, Operasi Yustisi pendisiplinan prokes yang digelar sekitar dua jam tersebut berhasil menjaring 46 pelanggar. \"Masing-masing pelanggar langsung diberikan saksi di tempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,\" terangnya. Aparat gabungan juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kemudian membagikan masker kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker. (sag/ais)
Dua Jam, Jaring 46 Pelanggar Prokes di Jalinbar
Rabu 10-03-2021,15:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Terkini
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB