RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua jam pelaksanaan Operasi Yustisi di jalan lintas Barat, menjaring 46 pelanggar protokol kesehatan (prokes), Rabu (10/3). Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP menyasar pengendara serta pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kasat Binmas Iptu Mardiono mengatakan, Operasi Yustisi pendisiplinan prokes yang digelar sekitar dua jam tersebut berhasil menjaring 46 pelanggar. \"Masing-masing pelanggar langsung diberikan saksi di tempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,\" terangnya. Aparat gabungan juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kemudian membagikan masker kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker. (sag/ais)
Dua Jam, Jaring 46 Pelanggar Prokes di Jalinbar
Rabu 10-03-2021,15:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,13:43 WIB
Kolaborasi Dewan Jamu Lampung, AI Ramensu, dan Lembah Suhita Perkuat Inovasi Herbal Berbasis Riset
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,14:45 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Indo Global Mandiri Resmi Teken MoU
Senin 03-08-2026,14:38 WIB
Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem, Dr Habibullah Minta Budaya ‘Delapan Kosong Empat’ Dihilangkan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Senin 03-08-2026,13:43 WIB