RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur memberantas penyalah gunaan dan peredaran narkoba berlanjut. Kali ini, Polsek Margasekampung Lamtim berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Dari pengungkapan itu, berhasil diamankan dua tersangka. Masing-masing, HA (44) dan JI (17) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Margasekampung Iptu Eman Supriarna menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di wilayah Desa Girimulyo. Dari informasi itu, petugas mengamankan tersangka sedang mengkonsumsi sabu di dapur rumah HA di wilayah Desa Girimulyo, Senin (29/3) pukul 21.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa lima plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong), dua korek api, empat sedotan, satu gunting, dan sebungkus rokok. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Eman Supriatna. Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalah gunaan narkoba. Tersangka adalah YS (19) warga Kecamatan Sukadana Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Lamtim. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Sat Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batangharinuban, Minggu (28/3). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 paket ganja seberat 1,650 kg. Barang haram itu disimpan di dalam tas ransel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 111 ayat 2 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sauzar Nanda Mega dan Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra. (wid/sur)
Pesta Sabu di Dapur, Dua Warga Margasekampung Diamankan
Selasa 30-03-2021,19:14 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,21:43 WIB
Asah Nalar Rekayasa Sejak SMA, Teknokrat Latih Siswa Bangun Jembatan dari Stik Es Krim
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Hingga 5 Agustus 2026, Cek Daftar Produk Beli 1 Gratis 1 sampai Beli 2 Gratis 1
Selasa 28-07-2026,08:15 WIB
Promo Spesial Chandra Superstore 'Bayi Aktif Anak Sehat', Cek Daftar Produk dan Potongan Harganya
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Hajar Kamboja 5-1, Cek Tanggal Sekaligus Klasemen Grup
Selasa 28-07-2026,13:05 WIB
Kasus SPAM Pesawaran, JPU Kejati Lampung Ajukan Banding
Terkini
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Selasa 28-07-2026,18:08 WIB
Lampung Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Pemprov Targetkan Tri Sukses dan Geliat Ekonomi
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Selasa 28-07-2026,17:31 WIB
Promo SELALU Superindo Hari Ini: Borong Deterjen Murah Diskon Hingga 40 Persen
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB