radarlampung.co.id - Satresnarkoba Polres Metro amankan dua orang pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu. Keduanya yakni SH (36) dan AD (33) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. \"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, dari sana petugas melakukan pemantauan. Benar saja kedua diamankan usai menikmati narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah pada Rabu (6/11) malam,\"kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. Kali pertama petugas mengamankan SH, lalu dilakukan penggeledahan pada bada dan pakaian. Polisi menemukan satu buah kotak rokok yang didalamnya berisi satu buah plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. \"Kemudian satu buah pipa kaca (pirex), satu buah botol bekas air mineral yang tutupnya telah di lubangi sebanyak dua buah, satu buah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi lima buah plastik klip bening ukuran kecil dan satu buah pipet, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu buah botol kaca ukuran kecil yang didalamnya terdapat satu buah pipet plastik yang telah di modifikasi, serta tiga buah pipet plastik yang telah di modifikasi,\"ungkapnya. Setelah dilakukan introgasi, SH mengaku baru saja melakukan pesta sabu bersama AD. Namun, ketika SH ditangkap AD tengah pergi keluar. “Sehingga petugas mununggu AD didalam rumah tersebu. Sekitar 30 menit kemudian AD kembali ke rumah tersebut, dan langsung ditangkap oleh petugas,\"ujarnya. Dari tersangka AD ditemukan satu buah pipa kaca (pirex) yang di dalamnya berisikan butiran-butiran kritasl bening yang diduga narkotika jenis sabu,\"Keduannya pun diamanakan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,\"terangnya. Dari pengakuan keduannya, diketahui keduannya selain mengkonsumsi sabu juga mengedarkan sabu tersebut,\"Ya pengakuannya keduannya belum lama menjadia pengonsumsi dan pengedar sabu. Alasannya untuk stamina dan juga untuk tambahan keuangan, karena kerjaan keduanya sebagai wiraswasta masih kurang,\"ucapnya.(pip/wdi)
Pesta Sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Minggu 10-11-2019,19:35 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB
Promo Indomaret Terbaru Juli-Agustus 2026: Baby and Kids Care Fair Diskon Hingga 30 Persen, Cek Produknya
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Terkini
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB
Promo Indomaret Terbaru Juli-Agustus 2026: Baby and Kids Care Fair Diskon Hingga 30 Persen, Cek Produknya
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB