Dua Oknum Sipir Ditetapkan Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin 13-01-2020,19:23 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung menetapkan status tersangka terhadap tiga orang yang ditangkap saat sedang pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, pada Kamis (9/1) lalu. Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan, terhadap ketiganya pun sudah dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. \"Ya, berdasarkan hasil gelar perkara tadi, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan guna proses penyidikan,\" ujarnya, Senin (13/1). Lalu dari hasil gelar perkara tersebut, dua oknum sipir, Ronal dan Adi, dikategorikan sebagai pengguna. Sedangkan Andi, agen tiket penumpang di Terminal Rajabasa, merupakan pengedar. \"Nah jadi Andi ini pengedar di wilayah Rajabasa dan sekitarnya,\" jelasnya. Terkait barang haram tersebut didapat dari seorang napi di Wayhui bernama Habibi, Shobarmen mengatakan bahwa Andi telah memberikan keterangan palsu kepada penyidik. Menurutnya setelah dikonfrontir dengan beberapa nama Habibi di lapas dan rutan, rupanya tidak ada yang mengenali. Andi, kata dia, sengaja menyebut seolah-olah berasal dari lapas atau rutan, untuk mengelabui pihaknya. \"Jadi seolah-olah si Andi ini mau mutus mata rantai, ternyata setelah kita dalami lagi, dia baru ngaku, diucapkannya nama Habibi itu untuk mengelabuhi kami,\" jelasnya. Dan setelah diperiksa kembali, akhirnya Andi mengakui bahwa barang tersebut didapat dari sepupunya bernama Golan yang merupakan bandar. \"Nah Golan ini sudah kita kejar, tapi belum dapat, dan ini masih pengembangan, statusnya DPO, nanti si Andi kita berikan sanksi tambahan, karena mempersulit penyidikan polisi,\" katanya. Alumni Akabri 1992 ini melanjutkan, Andi merupakan residivis atas kasus sama itu tidak benar. \"Kalau dia ini bukan residivis. Pengakuan ketiga tersangka baru pertama ini pesta narkoba,\" ungkapnya. Dan terkait gelar perkara ini sudah dilakukan, pihaknya akan tetap terus mendalami penyidikan. Jika memang ada keterlibatan oknum lain, ia tidak segan-segan menindaktegasnya. \"Kalau ada bukti lainya atau petunjuk lainnya yang mengarah ke oknum, akan kita telusuri,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait