radarlampung.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi di tengah keadaan darurat COVID-19, dimana keadaan tersebut berpengaruh pada beberapa proyek strategis nasional pemerintah yang sedang dijalankan PGN seperti Jargas melalui penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, pembangunan Jargas rumah tangga pemenrintah tetap berjalan dengan standar ketat untuk dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Progress pembangunan jargas pemerintah dengan dana APBN sampai April 2020 mencapai 19.099 pelanggan. Sampai bulan April, progres jargas sudah dibangun di 9 Kota/ Kabupaten yaitu Aceh Utara, Dumai, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Proboliinggo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Mojokerto. “Progress pembangunan jargas APBN bulan April dalam situasi darurat COVID-19 telah mencapai sekitar 39 persen. Tahun 2020 Kementerian ESDM menugaskan PGN menyelesaikan pembangunan 266 ribu jargas rumah tangga,” ujar Rachmat (8/5). Mengingat proyek ini di dilaksanakan ditengah pandemik darurat COVID-19, pelaksanaan pembangunan jargas baik ditempat umum maupun di rumah pelanggan mengikuti standard protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan. “Perkembangan proyek pembangunan Jargas yang dikerjakan PGN saat ini masih berjalan sesuai target. Meskipun terdapat beberapa kendala sebagai dampak COVID-19 antara lain tersendatnya mobilisasi pekerja proyek, material proyek, kesulitan dalam perolehan spareparts peralatan gas karena berasal dari negara terdampak COVID-19, serta terdapat kenaikan kurs US Dollar yang cukup signifikan,” ungkap Rachmat Namun demikian, mempertimbangkan urgensi proyek-proyek tersebut, PGN tetap berkomitmen melaksanakan proyek-proyek tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar pengembangan infrastruktur gas bumi dan langkah pemenuhan kebutuhan gas bumi masyarakat tidak mengalami keterlambatan. Rachmat menambahkan PGN melakukan koordinasi dengan BNPB, Ditjen Migas dan Pertamina Group untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan operasional selama masa tanggap darurat COVID-19 untuk distribusi material proyek. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan internal PGN maupun Pertamina Group terkait dengan penggunaan material stock pada proyek APBN. “Program Jargas pemerintah menjadi concern PGN, karena program ini merupakan penugasan pemerintah sebagai salah satu proyek strategis nasional dalam rangka bauran energi nasional. Melalui Jargas, masyarakat dapat menikmati manfaat gas bumi secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih untuk produktivitas sehari-hari. Kami tetap mengupayakan proyek strategis tetap mencapai target pada akhir 2020,” ungkap Rachmat. Selain itu untuk mengurangi resiko penyebaran Covid - 19, PGN mengeluarkan kebijakan pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, serta pembayaran tagihan gas melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah. PGN saat ini telah mengelola lebih dari 390 ribu sambungan rumah tangga Jargas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan panjang pipa lebih dari 3.800 KM. Dalam mencapai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu sebesar 4,7 juta SR sampai dengan tahun 2025, PGN dan Kementerian ESDM telah menyusun beberapa program Jargas, tidak hanya didanai melalui APBN akan tetapi juga dana internal PGN dan KPBU. Adapun tahun 2020 akan dilakukan pengembangan jaringan dengan APBN sebanyak sekitar 266 Ribu Sambungan di 49 kabupaten/ kota dan jargas mandiri dana PGN sebanyak 500 ribu Sambungan pada tahun 2020-2021. (rls/yud)
PGN Kejar Target Pembangunan Jargas ESDM di Masa COVID-19
Jumat 08-05-2020,19:53 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :