Dugaan Bagi-Bagi Uang Rp100 ribu di TbT, Bawaslu Cari Alat Bukti Lain

Kamis 18-04-2019,13:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Bawaslu Bandarlampung kembali mendalami kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan caleg DPRD Provinsi dapil Lampung 1. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan dalam memproses dugaan politik uang yang berlokasi di Telukbetung Timur tersebut, pihaknya masih mengumpulkan bukti berikutnya. \"Akan kami investigasi dulu untuk mendapatkan alat bukti berikutnya,\" sebut Candra, Kamis (18/4). Dia melanjutkan, saat ini juga masih butuh keterangan saksi-saksi. \"Juga diperlukan jikalau ada foto lagi pembagian ataupun rekaman,\" tambahnya. Candra mengatakan hal ini harus dilengkapi untuk memenuhi semua unsur yang ada didalam undang-undang untuk dapay melanjutkan kasus ini. \"Iya itulah undang-undang kita, harus lengkap barang bukti dan alat bukti serta harus berkoordinasi dengan Polisi dan Jaksa (Gakkumdu), tidak bisa kita (pengawas) memutuskan sendiri. Dari beberapa kasus politik uang, semuanya pendapat kami (Pengawas) memenuhi unsur dalam berita acaranya,\" tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait