Dugaan Pelanggaran Prokes, Polda Lampung Periksa Wabup Lamteng

Rabu 14-07-2021,13:19 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung memanggil Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya pada Rabu (14/7), terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) disalah satu acara hajatan bulan lalu. Ardito dilaporkan ke Polda Lampung oleh Habibi dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai pemanggilan Ardito ini, Dirreskrimsus Polda Lamlung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkannya. \"Ya benar hari ini (Rabu) pemanggilannya,\" katanya. Hingga saat ini lanjutnya, Ardito sendiri masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. \"Masih proses dilakukan pemeriksaan. Belum keluar,\" kata dia. Diketahui sebelumnya, Wabup Lamteng dr. Ardito Wijaya dilaporkan oleh Habibi ke Polda Lampung mengenai dugaan pelanggaran Prokes. Menurut Habibi seharusnya Ardito tak seharusnya tidak terjadi. Karena ia merupakan tokoh publik yang berpengaruh. Dan harus mencontohkan yang baik untuk warganya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait