Polisi Akan Dalami terkait Adanya Korban Baru oleh Oknum Guru Cabul

Senin 14-03-2022,15:58 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolisian hingga kini masih mendalami kasus oknum guru pemerkosa siswinya di SMP Negeri 8 Bandarlampung. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman. Sementara perkara tersebut, sudah dilimpahkan ke Mapolresta Bandarlampung, untuk tahapan penanganan selanjutnya. \"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman, terkait korban maupun hal lainnya, yang menimbulkan pidana baru. Saat ditangkap, barang bukti Ponsel seluruh data-data dan isinya sudah dihapus,\" kata Atang Syamsuri. Diketahui, Oknum guru SMP Negeri 8 Bandarlampung, sempat memberikan uang jajan Rp50 ribu usai melakukan aksi bejatnya. Sebelumnya, oknum guru inisial HP memperkosa siswinya inisial AM (15) di ruang sekolah, bermodus meminta mengerjakan tugas. Atang menambahkan, pelaku memberikan uang jajan bertujuan agar korban tidak bercerita ke siapapun. Namun karena merasa tertekan, korban akhirnya langsung bercerita ke orang tuanya. \"Ya, saat ini, korban sudah berada di rumah dalam kondisi aman. Kemudian kami juga masih memberikan pendampingan ke korban, agar tidak syok,\" kata Kompol Atang Syamsuri saat ditemui awak media di Mapolresta Bandarlampung, Senin (14/3). Sementara itu, salah satu guru SMP Negeri 8 Bandarlampung yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa HP merupakan guru honorer setempat. Menurutnya pihak sekolah sudah memberikan sanksi tegas kepada HP atas perbuatan bejat tersebut. \"Guru honorer, tapi sudah dikeluarkan dari sekolah sini karena urusannya sama pihak Polisi,\" kata dia. Diberitakan sebelumnya, Oknum guru disalah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kota Bandarlampung tega memperkosa muridnya sendiri yang masih yang berusia (15) tahun dengan dalih belum mengerjakan tugas. Ulah oknum guru bejat tersebut, membuat orang tua korban murka, dan melaporkan oknum guru bejat tersebut ke kantor Polisi. (gar/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait