Polisi Buru Dua Rekan Pencuri Laptop di Unila

Sabtu 20-10-2018,18:31 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Polsek Kedaton telah menetapkan tersangka untuk KB, satu orang yang diamankan warga dari dalam satu unit mobil jenis Toyota Avanza bernopol BG 1244 TC diamankan di Polsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta mengatakan KB menjadi tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan. \"Sudah, laporan juga ada,\" ungkapnya, Sabtu (20/10). Ia pun mengaku selanjutnya akan memproses pelaku. \"Untuk kedua rekannya kami lakukan pengejaran, doakan segera dapat ditangkap,\" tandasnya. Sebelumnya diberitakan, satu terduga pelaku pencurian barang elektronik yang diamankan warga dari dalam satu unit mobil jenis Toyota Avanza bernopol BG 1244 TC diamankan di Polsek Kedaton. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta saat ditemui di Mapolsek Kedaton,  pada Jumat (19/10). \"Iya sudah kami amankan satu orang pelaku,\" ungkapnya. Kata Anung, pelaku ternyata terdiri dari tiga orang, dan dua orang berhasil kabur.\"Dari pengakuan mereka bertiga, yang dua masih kami kejar,\" katanya. Anung pun mengatakan jika pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus mendongkel kaca mobil korbannya menggunakan mistar besi. \"Jadi mereka ini mondongkel pakai mistar besi, sehingga aksi mereka tidak meninggalkan bekas,\" sebutnya. Setelah berhasil membuka mobil menggunakan mistar melalui kaca mobil, pelaku mengambil barang yang ada didalam mobil. \"Jadi mereka mengincar barang yang ada dimobil yang diincar, dan mereka ini adalah warga OKI Sumatera Selatan,\" tuturnya. Dari hasil keterangan, kata Anung, ternyata pelaku sempat menggasak satu unit laptop milik salah satu pengajar Unila. \"Dari keterangan BK, yang sudah ditangkap ini ia mengaku telah mencuri laptop di dalam mobil yang terparkir di depan Fakultas Teknik Unila,\" tandasnya. (pip/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait