Polisi Mengintai, Baru Beli SS, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat 27-09-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pengintaian yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung di seputaran jembatan Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (25/9). Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy, dua tersangka adalah Angga alias Juanda (43), warga Gunungsakti, Kecamatan Menggala Selatan, dan Taufik (39), warga Kampung Pasar Baru, Kecamatan Menggala Selatan, Tulangbawang. ”Selain menangkap tersangka, kami menyita satu paket sedang sabu-sabu. Barangbukti ditemukan di jaket tersangka An,\" kata Andre Try Putra. Saat diperiksa, terus Andre Try Putra, tersangka mengaku baru membeli sabu dari seseorang. \"Baru beli dari seseorang. Katanya patungan. Kita langsung membawa kedua tersangka berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,\" sebut dia. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait