RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan Roni Sanjaya Samosir (25), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Roni diamankan Kamis malam (17/2). Sebelumnya polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba. \"Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan undercover buy untuk mendekati tersangka. Saat akan memberikan narkotika jenis sabu, yang bersangkutan diamankan,\" kata AKBP Pratomo Widodo, Jumat (18/2). Dilanjutkan, dari keterangan Roni, sabu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). \"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan tiga paket sabu dengan total seberat 3,20 gram, dua unit handphone, pirek dan kotak rokok,\" ujarnya. (ozi/ais)
Polisi Menyamar, Tangkap Pemilik Sabu
Jumat 18-02-2022,15:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB