RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan Roni Sanjaya Samosir (25), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Roni diamankan Kamis malam (17/2). Sebelumnya polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba. \"Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan undercover buy untuk mendekati tersangka. Saat akan memberikan narkotika jenis sabu, yang bersangkutan diamankan,\" kata AKBP Pratomo Widodo, Jumat (18/2). Dilanjutkan, dari keterangan Roni, sabu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). \"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan tiga paket sabu dengan total seberat 3,20 gram, dua unit handphone, pirek dan kotak rokok,\" ujarnya. (ozi/ais)
Polisi Menyamar, Tangkap Pemilik Sabu
Jumat 18-02-2022,15:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,06:30 WIB
Hari Terakhir, Promo 4 Hari Indomaret, Warga Lampung Serbu Minyak Goreng dan Bahan Dapur Murah
Minggu 12-07-2026,11:41 WIB
Dewan Minta Bapenda Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Pajak
Minggu 12-07-2026,08:16 WIB
Rekomendasi Tablet Pelajar dan Mahasiswa Terbaik Juli 2026, Cocok untuk Tahun Ajaran Baru
Minggu 12-07-2026,06:45 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, Simak Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Juli 2026 dari BMKG
Minggu 12-07-2026,08:12 WIB
Cetak SDM Unggul, 6 Kandidat Doktor Manajemen UBL Ikuti Ujian Tertutup
Terkini
Minggu 12-07-2026,17:07 WIB
Ditinggal Pergi Penghuninya, Rumah Tukang Ojek di Rajabasa Ludes Terbakar
Minggu 12-07-2026,16:52 WIB
Tekan Kasus Stunting, Pemkot Metro Perkuat Pendampingan hingga Tingkat Kelurahan
Minggu 12-07-2026,16:20 WIB
Penghujung Libur Panjang, Wisatawan Serbu Radin Inten Beach
Minggu 12-07-2026,15:52 WIB
Tiga Hari Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Penumpang KMP Batumandi Ýang Terjatuh di Laut
Minggu 12-07-2026,15:06 WIB