RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan Roni Sanjaya Samosir (25), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Roni diamankan Kamis malam (17/2). Sebelumnya polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba. \"Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan undercover buy untuk mendekati tersangka. Saat akan memberikan narkotika jenis sabu, yang bersangkutan diamankan,\" kata AKBP Pratomo Widodo, Jumat (18/2). Dilanjutkan, dari keterangan Roni, sabu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). \"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan tiga paket sabu dengan total seberat 3,20 gram, dua unit handphone, pirek dan kotak rokok,\" ujarnya. (ozi/ais)
Polisi Menyamar, Tangkap Pemilik Sabu
Jumat 18-02-2022,15:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,05:46 WIB
Promo Paling Murah Indomaret 3-9 September 2026: Ada Cashback Ekstra Pakai GoPay dan ShopeePay
Jumat 04-09-2026,08:27 WIB
Promo Happy Hour Alfamart 4–5 September 2026, Cokelat SilverQueen dan Delfi Take-it Turun Harga
Jumat 04-09-2026,09:00 WIB
Promo Superindo Pekan Ini: Stok Deterjen Hemat Hingga Rp 40 Ribu, Cek Produk Diskonnya
Jumat 04-09-2026,06:03 WIB
Daftar Drone Kamera 4K Terbaik 2026 Mulai dari Kelas Pemula Hingga Profesional Bagi para Konten Kreator
Jumat 04-09-2026,11:08 WIB
Dorong Ekosistem Literasi Daerah, Perpustakaan JDIH Lampung Terus Perkaya Koleksi Referensi
Terkini
Jumat 04-09-2026,21:50 WIB
Gratis, Tapi Wajib Registrasi! Begini Cara Masuk Lampung Financial Festival 2026
Jumat 04-09-2026,17:53 WIB
Tak Punya Desa, Bunda Eva Siapkan Rp 50 Juta per Kelurahan untuk Modal Awal KDMP
Jumat 04-09-2026,17:31 WIB
Chandra Superstore Rilis Promo Spesial Produk Kebutuhan Rumah Tangga hingga Camilan
Jumat 04-09-2026,16:44 WIB