Eselonisasi Disederhanakan, Pemprov Lampung Tunggu Juknis

Senin 21-10-2019,15:19 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Tingkatan Eselon pada lembaga birokrasi, mulai dari I sampai eselon IV dinilai kebanyakan, sehingga perlu disederhanakan menjadi dua level saja. Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.

Sampai saat ini, total eselon I-IV di Lampung berjumlah 1705 orang. Rinciannya, eselon I (1), eselon II (58), eselon III (435), dan eselon IV (1311).

Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto  menyatakan, pihaknya siap mengikuti arahan dan menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pusat sebagai acuan nantinya.

“Ya kita kan baru dengar kemarin disambutannya Pak Presiden, tapi apapun kebijakannya harus kita ikuti. Namun kita belum bisa menanggpi secara  teknis, tentunya MenpanRB akan menyusun juknisnya (petunjuk teknis). Dari situ kita akan bergerak,\" kata Fahrizal usai menghadiri Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Lampung, Senin (21/10).

Sementara Plt. Kepala BKD Yurnalis mengatakan pihaknya akan menunggu lebih dahulu tindaklanjut Kementerianpan RB untuk menindaklanjutinya di Pemprov Lampung.

\"Ketika Pak Presiden mengatakan hal itu, ta harus ada tindak lanjut ya. Tapi kami akan menunggu dahulu infonasi dari Kementerian terkait sebagai acuan kita di daerah bagaimana teknis perampingan seperti apa,\" tambah Yurnalis.

Namun jika merujuk penyerdehanaanya bagaimana, Yurnalis enggan menjawab bahyak. \"Kita juga menunggu pusat seperti apa nantinya perampingan itu. Itu dilakukan  pak presiden karena birokrasi saat ini dinilai terlalu panjang,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait