Polres Tubaba Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Pencuri Mobil

Senin 31-05-2021,21:10 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Jahri (59) warga Pubian Lampung Tengah yang jadi tersangka kasus pencurian pemberatan meninggal dunia di RSUD Tulangbawang Barat. Jahri diduga meninggal dunia karena sakit.  Kapolres Tubaba, AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu. Andre Try Putra. S.IK. M.H., membenarkan meninggalnya Jahri. “Ya Mas, korban meninggal di RSUD Tubaba. Itu setelah kami bawa ke rumah sakit tersebut dan setelah dilakukan pertolongan oleh tim medis, ternyata nyawanya tidak tertolong,” terang Andre melalui whatsappnya, Senin (31/5). Dikatakan Andre, berdasarkan keterangan sementara yang diterima pihaknya, tersangka mengidap diabetes atau penyakit gula. “Berdasarkan keterangan dokter, dia sakit diabetes atau penyakit gula,” papar Andre. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan tim medis agar nyawa Jahri dapat terselamatkan. “Yang lebih memahami tentang bagaimana tindakan medis kepada orang yang sedang sakit adalah tim medis, namun Allah SWT berkehendak lain,” tutupnya. Dirinya menambahkan, pihaknya telah menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarganya. Jahri diketahui ditangkap polisi pada 21 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Pubian, Lamteng. Dirinya diduga terlibat dalam pencurian pencurian sebuah 1 Unit mobil Suzuki Pick Up Carry warna hitam milik Suyadi dan satu unit mobil Carry Pick Up warna hitam milik Mustofa, Minggu (7/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Jahri diduga beraksi di rumah Jalan Raya Unit VI Komplek SMA No. 322 RT/RW 008/005 Kecamatan Pagardewa, Tubaba dan Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba. Penangkapan terhadap Jahri sendiri berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-95/III/2021/Polda Lampung/Res Tubaba, tanggal 08 Maret 2021 dan LP/B-130/IV/2021/Polda Lampung/Res Tubaba, Tanggal 02 April 2021. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait