Gandeng Industri, Ruas Jalan Tegal Mukti-Tajab Waykanan Diperbaiki

Rabu 08-07-2020,13:41 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Sepanjang 20 kilometer jalan rusak di Ruas Tegal Mukti-Tajab, Waykanan bakal diperbaiki. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menggangdeng industri dalam perbaikan ini. Kadis BMBK Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengungkapkan perbaikan jalan ini akan melibatkan tiga industri. Mulai PT PSMI (Pemuka Sakti Manis Indah), PT BMM (Bumi Madu Mandiri) dan PT Bumi Waras. \"Jadi kami menggandeng industri untuk memperbaiki ruas jalan di Waykanan. Karena ruas ini merupakan arus logistik baik tebu, sawit dan karet,\" beber Mulyadi usai menghadiri Rapat Penanganan Jalan Ruas 088 (Tegal Mukti-Tajab) dan Ruas 067 (Negara Ratu-SP Tujok) di Rumah Makan Kayu, Bandarlampung Rabu (8/7). Dia melanjutkan, terkait perbaikan jalan ini, Gubernur Lampung atas nama Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau dan meminta masyarakat untuk memperbaiki ruas di Waykanan. Ini tidak hanya untuk masyarakat, namun untuk pelaku industri sendiri karena ruas tersebut menjadi logistik gula dari lahan ke pengelohan. Menurut Mulyadi, dari total 36 kilometer panjang ruas ini ada sepanjang 20 kilometer yang rusak. Untuk memperbaiki jalan tersebut dibutuhkan Rp60 miliar. \"Jadi dalam perbaikannya bisa membutuhkan dua tahap,  tergantung kemampuan masing-masing. Pemprov juga turut membantu dalam perbaikan jalan di ruas ini, ada sekitar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar. Barulah sisanya dari industri yang berbentuk CSR (corporate social responbility),\" tambahnya. Dia melanjutkan CSR dari industri ini membantu dalam penguatan konektivitas di Lampung baik dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan tol dan kabupaten/kota. \"Karena itulah Dinas Bina Marga menjalin sinergi dengan kabupaten. Jalan itukan sistem dari produksi ke pasar. Tidak terlepas dalam mewujudkan itu perlu tantangan, bantu mewujudkan misi pak Gubernur,” katanya. Untuk kemudian dimulainya, Mulyadi mengaku akan menunggu kesiapan industri. Karena tidak perlu tender seperti pemerintah dalam penggunaan dana. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait