Polsek Natar dan Polres Lamsel Bungkam Soal Tangkapan Bandar Sabu, Ini Respon Kapolda

Sabtu 12-03-2022,05:28 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait bungkamnya Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan, yang tak mau membeberkan kronologis penangkapan bandar sabu, di Dusun Srimulyo II dan warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan pada Rabu (9/3) malam, di respon oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Menurut jenderal bintang dua ini, ditanya soal tak meresponnya para bawahannya itu akan dirinya cek dahulu. \"Saya cek ya,\" kata Kapolda kepada radarlampung.co.id, Jumat (11/3) malam. Namun Kapolda pun memberi saran agar bisa menghubungi dahulu Kapolres (Lampung Selatan) terkait peristiwa penangkapan ini. \"Atau hubunhi Kapolresnya,\" katanya. Sebelumnya memang, menindaklanjuti perintah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dimana menegur kapolres-kapolres yang enggan mengangkat telepon wartawan ketika hendak dikonfirmasi mengenai pemberitaan, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno pun telah bergerak cepat. Menurut orang nomor satu di Polda Lampung itu, bahwa dirinya sudah memberikan arahan kepada seluruh kapolres-kapolres dijajarannya. Agar tak acuh apabila dimintai konfirmasi oleh wartawan mengenai pemberitaan yang viral. \"Ya sudah saya arahkan,\" kata jenderal bintang dua ini kepada radarlampung.co.id, ketika dimintai tanggapannya, pada Senin (6/12). Hendro -sapaan akrabnya- pun menambahkan, apabila nantinya ditemukan ada salah satu kapolres yang enggan untuk dimintai keterangan dan konfirmasinya, silahkan wartawan tersebut untuk memberitahu kedirinya. \"Kalau enggak angkat kasih tahu ke saya,\" tegasnya. Untuk diketahui bahwa, viralnya pernyataan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, memerintahkan kapolres-kapolres se-Indonesia untuk mengangkat telepon wartawan yang sedang mencari informasi mengenai (pemberitaan) yang viral, itu ketika dirinya memberikan sambutannya saat Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali, pada tanggal 3 Desember 2021 lalu. Dimana menurut jenderal bintang tiga ini, bahwa seharusnya para kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data. Bukan malah mengabaikan panggilan telepon wartawan. \"Kalau memang pimpinan kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10-30 menit sambil cari data,\" katanya. Menurutnya, jangan sampai kapolres itu pun tak mengangkat telepon dan tak menjawab. Karena apabila kapolres tak menjawab bisa saja wartawan tersebut pun akan menelpon kapolda. \"Ya kalau kapolda belum diberi laporan pasti jawabnya susah. Akhirnya (mereka) melapor dan konfirmasi ke pimpinan polri. Jadi mohon ini di atensikan,\" kata dia. Tak hanya itu saja, menurut Agung para kapolres pun juga harus bisa meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Dirinya pun mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional. \"Ya Pak Wakapolri pun sudah menyinggung hal ini. Jadi segera diredam dan diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,\" pungkasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait