Polsek Tumijajar Selidiki Ulang Kasus Pemerkosaan

Senin 14-10-2019,17:10 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Polsek Tumijajar melakukan penyelidikan ulang kasus pemerkosaan dan pemaksaan oleh terduga RY (18), Warga Tiyuh (Desa) Margodadi Rk 2, pada tahun lalu.

Akibatnya, korban IY (19), warga kelurahan Daya Murni Lingkungan 5, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Barat) melahirkan di luar nikah.

Kapolsek Tumijajar AKP Dul Hafiz mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap semua pihak untuk diperiksa kembali. 

\"Terduga pelaku kemarin sudah kami panggil dan periksa, karena nama yang muncul itu, kami minta keterangan atau ceritanya, begitu juga dengan korban, karena prosesnya sedang kami jalani dan belum tuntas. Jadi terduga pelaku kami pulangkan dahulu untuk menyesuaikan data-data yang ada,\" ungkap Dul Hafid melalui sambungan telpon, Senin (14/10).

Saat dikonfirmasi tersebut, Dul Hafiz mengaku sedang berada di kediaman korban untuk kembali mengumpulkan informasi di lapangan. 

\"Sekarang saya sedang di kediaman korban, untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Mudah-mudahan secepatnya akan ada jalan. Intinya saat ini sedang diperiksa, semua data-data yang ada sedang diperiksa termasuk rekaman yang dari Korban (IY), terduga pelaku juga sedang di introgasi hanya tinggal mencocokkan informasi atau belum klik begitu,” tandasnya. (fei/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait