Gara-gara Celengan Tetangga, Residivis Ditembak

Selasa 09-06-2020,11:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dor! Timah panas melumpuhkan Desan Ozi Ahyari (24), warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit. Tersangka pencurian dengan pemberatan ini diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat, Senin malam (8/6). Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, Desan diduga terlibat pencurian di kediaman Riki Ansori, warga Lingkungan III Jatimulyo, Kelurahan Pasar Liwa. Peristiwa yang terjadi pada 27 Mei 2020 ini tertuang dalam laporan LP/B/272/VI/2020/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT. ”Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang. Ia mengambil satu celengan berisi uang sekitar Rp5,5 juta. Kemudian obeng, HP, jam tangan dan satu spectra camera,” kata Made. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp19,2 juta. ”Kasus ini dilaporkan dan Tekab 308 melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi tersangka berada di Kelurahan Pasar Liwa,” sebut dia. Desan, residivis kasus pencurian yang masih bertetangga dengan korbannya ini diamankan. Ia juga mendapat hadiah timah panas dari polisi. (nop/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait