Gegara Ponsel, Mantan Istri Digebuki hingga Semaput

Selasa 05-10-2021,10:10 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Nanang (60), harus berurusan dengan aparat polsek Baradatu Way Kanan. Warga tiyuh Balak Pasar Baradatu itu diduga telah menganiaya mantan istrinya Lasmin. Dari informasi yang dihimpun, Peristiwa itu terjadi Senin (4/10) pagi. Saat itu, Lasmin hendak mengantar anak majikannya bersekolah di TK kelurahan tiyuh Balak Pasar Baradatu Way Kanan. Nanang yang menemui Lasmin meminta ponsel yang pernah dia berikan kepada Lasmin saat keduanya masih berumah tangga. Namun Lasmin menolak memberikan ponsel tersebut. Nanang yang naik pitam kemudian diduga memukuli Lasmin hingga pingsan. Lasmin kemudian dibawa ke Puskesmas Baradatu untuk menerima perawatan. Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, S.H membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan itu. Polisi, lanjut Edy, langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan Nanang. \"Pelaku kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,\" katanya. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait