Gerebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Tiga Tersangka

Rabu 12-02-2020,20:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, kali pertama pihaknya menangkap Bi, di Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran \"Didapat barang bukti ponsel, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat 0,16 gram dan mobil Toyota Avanza BE 2597 UD,\"” kata Dedi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (12/2). Hasil tes urine menyatakan positif mengandung narkoba. Polisi melakukan pengembangan serta menangkap P dan RW saat berada di sebuah kontrakan di Fajaresuk. Barang bukti yang disita dua plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, timbangan digital, dua botol plastik, bong, dan dua pipet. Kemudian satu sekop terbuat dari sedotan, empat korek api gas, satu potong selang, sumbu, kertas alumunium foil, sembilan plastik klip dan kotak rokok. ”Saat dilakukan tes urine, positif mengandung zat  methamphetamine,\" urainya. Dedi Wahyudi melanjutkan, pihaknya kemudian mendapat nama EM yang juga diduga terlibat. Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait