RADARLAMPUNG.CO.ID- Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang laporan penanganan pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, Masiv (TSM) dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan penyerahan saksi padq pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), serta pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Bandarlampung tahun 2020. Untuk Bandarlampung, dengan register laporan nomor: 02/reg/L/TSM-PW/08.00/XII/2020 atas pelapor Yopi, diwakili kuasa Hukum Ahnad Handoko dan kawan-kawan memberikan sedikitnya 79 alat bukti dalam sidang yang digekar di Hotel Bukit Randu, Senin (21/12). Handoko mengatakan dari 79 alat bukti tersebut, rinciannya sebanyak 57 berupa surat dan dokumen elektronik, sisanya 22 rekaman audio visual. Diantaranya, screenshoot (SS) kliping media online, percakapan whatsApp dan jenis alat bukti lainnya. Namun, kata dia, pihaknya tetap akan mengumpulkan alat bukti dugaan pelanggaran TSM yang dilakukan paslon nomor 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. \"Ini alat bukti sudah kami masukkan. Tapi, alat bukti masih akan terus berjalan karena proses sidang masih panjang,\"jelasnya. Handoko melanjutkan, dia sudah memperkirakan seluruh bukti kan disanggah oleh terlapor. Namun, dia juga mengaku bukti-bukti yang dusampaikan sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan disampaikan secara signifikan dan susbstansial. \"Kami juga memiliki 34 saksi dan 2 saksi ahli. Bersama bukti, kemungkinan besar akan bertambah. Bukan berkurang,\" ucapnya. Sementara, untuk dugaan TSM Lampung Tengah, Tim Advokasi Nessy Kalvia- Imam Suhadi M.Yunus meminta majelis dalam menghadirkan saksi yang dianggap relevan pada pemeriksaan saksi pada Selada (22/12) atas dugaan administrasi pelanggaran TSM yang dilakukan paslon Musa Ahmad-Ardito Wijaya. \"Sebenarnya ada 50 saksi yang akan kita hadirkan. Namun, 26 saksi kami anggap sulit dihadirkan. Karenanya, kita meminta bantuan majelis pemeriksa yang sesuai keweangan dan kapasitasnya bisa membantu menghadirkan. Paling tidak visa mengetahui secara utuh membantu menguatkan peristiwa yang kita laporkan,\" kata dia. Alasan kesulitannya, kata Yunus berbagai macam. Diantaranya ada saksi yang takut, termasuk di dalamnya ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya sudah membuat laporan ke Bawaslu. \"Untuk mengungkap kebenaran, untuk itu kita berharap sekali lagi, kami mendapatkan bantuan dari majelis pemeriksa,\" ucapnya. (abd/wdi)
Proses Berjalan, Pelapor Tetap Cari Bukti Baru
Senin 21-12-2020,17:14 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,09:34 WIB
Update Logam Mulia: Harga Emas Antam 6 November 2026 Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya
Jumat 06-11-2026,09:32 WIB
Beli Paket Ayam Utuh Richeese Factory Cuma Rp25 Ribuan Khusus Pengguna Baru YUP, Ini Syaratnya
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB
Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bandar Lampung Dilantik
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Terkini
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB
Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bandar Lampung Dilantik
Jumat 06-11-2026,16:05 WIB
Mobil Listrik Jaecoo J5 EV Curi Perhatian Publik, Harga Menggiurkan dengan Spesifikasi Gak Main-Main
Jumat 06-11-2026,15:47 WIB
Simak, Manfaat Menjaga Kesehatan Bagi Generasi Muda di Era In This Economy
Jumat 06-11-2026,15:46 WIB