RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat dipertanyakan. Di mana, hasil proyek dari dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2020 sebesar Rp440.502.000 ini dinilai tidak sesuai.
Kepala DLH Lambar Ansari membenarkan kegiatan tersebut. Ada lima perusahaan yang menjadi pelaksana dan dipilih melalui penunjukan langsung.
Namun Ansari mengaku tidak mengetahui secara rinci kegiatan yang terkait program penanganan virus Corona tersebut.
\"Iya, memang ada (proyek pengadaan wastafel). Sumbernya dari DID. Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke bidang,\" kata Ansari.
Sementara, Kasi Pertamanan DLH Wayan mengatakan, ada lima perusahaan yang mendapatkan penunjukan langsung pengadaan westafel tersebut.
Rinciannya, CV 05 mengelola anggaran Rp40.020.000 untuk pemasangan di delapan kantor, CV Mandiri mengelola Rp55.355.000 (enam badan) dan CV Ridho mengelola Rp135.765.000 (18 dinas).
Kemudian CV Dwi cipta mengelola Rp149.815.000 untuk pengadaan wastafel pasar, kantor bupati, taman Hamtebiu, dan lapangan tenis serta CV Sangon Ratu mengelola Rp56. 800.000 untuk pasar pemda.
\"Memang sengaja kita pecah untuk membedakan tiap dinas, pasar, kantor dan badan. Kemudian waktunya hanya 45 hari kalender. Jadi terpaksa kita pecah. Karena jika melalui proses lelang, waktu tidak terkejar,\" kata Wayan.
Terkait jenis wastafel yang dipasang, Wayan menyatakan sudah sesuai. Yakni berbahan semen dengan motif batu alam.
\"Kalau jenisnya, itu memang bahan semen. Tapi motif batu alam. Itu sudah sesuai dengan spek,\" ujarnya.
Wayan mengungkapkan, untuk satu instansi, minimal dua wastafel. Namun untuk pelayanan, bisa mencapai empat unit atau lebih.
\"Nilainya ada yang sekitar Rp1.700.000 per unit. Itu termasuk pipa dan instalasi lain. Ada juga pengadaan tower air dan dilengkapi kran serta wadah sabun,\" urainya. (nop/ais)