Gratifikasi Rp95 M, Pengacara : Mustafa Belum Pernah Diperiksa

Selasa 05-03-2019,20:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dalam perkara gratifikasi Rp95 miliar dengan tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Diduga, Nunik-sapaan akrab Chusnunia-mengetahui aliran dana ke Mustafa tersebut. Terkait hal tersebut, Muhammad Yunus kuasa hukum Mustafa angkat bicara. Dirinya menjelaskan, hingga saat ini Mustafa  belum mengetahui materi penyidikan yang kini didalami penyidik KPK RI. Penyebabnya, lanjut Yunus Mustafa belum pernah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi Rp95 miliar. \"Kami belum tahu materi apa yang sedang di dalami penyidik KPK. Karena bagaimana kami mau tahu, klien saya saja (Mustafa, Red) belum dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka,\" katanya, selasa (5/3). Yunus juga mengaku belum tahu kaitan pemanggilan Nunik sebagai saksi dalam kasus ini oleh KPK RI. \"Nanti lah, kita hormati dahulu penyidik bekerja. Nanti kan semua terbuka di pengadilan. Kita tunggu saja,\" katanya. Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah KPK yang sudah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus suap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). \"Kita apresiasi langkah KPK, kita minta mengusut tuntas kasus ini agar terang benderang,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Timur Chusnunia, memilih bungkam ketika ditanya awak media terkait dirinya yang menjadi saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur. Nunik, Selasa (5/3) siang hadir di Balai Keratun Pemprov Lampung untuk kegiatan Sistem Informasi dan Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang diinisiasi oleh KPK bersama Pemprov Lampung. Di acara itu hadir Ketua KPK Agus Raharjo dan Gubernur M. Ridho Ficardo. Bukan hanya Nunik, bupati dan wali kota lain juga hadir. Nunik diam seribu bahasa ketika dikejar oleh puluhan awak media. Sejatinya, Nunik menghadiri jamuan makan siang di ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung. Namun, pukul 12.10 WIB, Nunik keluar lebih dahulu ketimbang bupati lain. Di kesempatan tersebut wartawan yang menunggu di luar langsung mengejar Nunik hingga ke lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung di mana mobil dinasnya berupa Honda CRV warna hitam BE 1005 NZ sudah terparkir. Terpisah, Ketua KPK RI Agus Raharjo menyatakan, KPK RI memonitor dugaan money politic di Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu. \" KPK nanti monitor\" ujarnya kepada awak media di Balai Keratun Setprov Lampung,  Selasa (5/3). Menurutnya, sasaran pengawasan KPK adalah Penyelenggara Negara. \"Kalau money politic,  bukan kewenangan KPK. Undang-undangnya hanya kepada penyelenggara negara. Kepala Daerah dan Wakilnya,  atau level Eselon I. Kemudian yang kedua,  ada perkara yang nilainya diatas satu miliar, \" kata dia.  (nca/abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait