RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa waktu lalu Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke pimpinan prusahaan swasta se-Lampung prihal vaksinasi Covid-19 Mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana mengatakan, beberapa waktu lalu Guberur Lampung telah menyurati perusahaan-perusahaan besar, bagi yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk pegawainya, dapat segera ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Gubernur Imbau Perusahaan Swasta Daftarkan Karyawan Vaksin Mandiri
Selasa 18-05-2021,19:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :