RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Lampung Barat, mulai mengurus pajak dan KIR kendaraan yang dipinjamkan oleh pemkab, Rabu (22/9).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Lambar terhadap kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan. Di mana, sebagian besar dalam kondisi mati pajak dan tidak mengurus KIR.
Kepala Dishub Lambar Raswan mengungkapkan, dari 74 kendaraan yang terdiri dari kendaraan pikap dan bentor, hanya dua kendaraan yang ditemui dalam kondisi pajak hidup serta memiliki KIR.
Temuan tersebut berdasar pemeriksaan yang dilakukan secara maraton pada 15 kecamatan.
\"Karenanya, tim kami meminta kepada seluruh pengurus Gapoktan untuk mengurus pajak dan KIR. Alhamdulillah, hari ini ada puluhan kendaraan yang dibawa ke kantor Dishub untuk proses pengurusan pajak,\" kata Raswan, disela-sela pemeriksaan kendaraan di halaman kantor Dishub setempat.
Menurut Raswan, dari kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan periode 2009-2014, selain dalam kondisi mati pajak, sebagian besar juga kurang terawat. Bahkan ada kendaraan yang tidak lagi bisa beroperasi karena rusak.
\"Atas pertimbangan tidak lagi bisa beroperasi, ada Gapoktan yang enggan mengurus pajak dan KIR. Untuk yang datang hari ini, semuanya dalam kondisi yang cukup baik,\" urainya. (nop/ais)