Fahrizal meminta jajarannya mematuhi edaran ini karena akan ada sanksi yang diberikan kepada semua yang melanggar. ”Untuk waktunya juga belum tahu sampai kapan karena kita belum tahu kapan virus Coronanya mulai reda. Dan untuk yang melanggar akan ada sanksi melanggar disiplin,” tandasnya. (rma/sur)
Gubernur Teken SE Anjuran Kerja Dari Rumah dan Social Distancing
Senin 23-03-2020,19:52 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :