Pura-pura Pasang Lampu, Gasak Uang dan Perhiasan Ratusan Juta

Jumat 20-09-2019,17:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polresta Bandarlampung masih menyelidiki kasus pencurian emas dan uang di sebuah rumah, Jalan MH Thamrin, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat. Kasus ini dilaporkan Sari Kurnia Septina (27) dan tertuang dalam LP/3713/B/IX/2019/Polda Lampung/Resta Balam tertanggal 19 September. Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian datang dengan mengaku sebagai petugas PLN dan berpura-pura memasang lampu. Saat penghuni rumah lengah, pelaku membawa kabur uang dan perhiasan dengan total 300 juta. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan peristiwa tersebut. ”Iya benar. Sudah kita terima laporannya kemarin. Dugaan pencurian. Sekarang masih kita lidik. Kerugiannya sekitar segitu (sekitar Rp300 juta, Red),\" kata Rosef, Jumat (20/9). Dilanjutkan, anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. ”Doakan saja ada titik terang,” ujarnya. Sementara, saat Radarlampung.co.id mencoba mencari keterangan di lokasi kejadian, pemilik rumah sedang tidak ada di tempat. Rumah berlantai dua itu terlihat sepi. Namun ada tiga mobil terparkir didepannya. ”Orangnya nggak ada mbak,\" kata seorang lelaki yang keluar dari rumah bercat merah muda itu. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait