Hak Angket, Yusuf Kohar: DPRD Bandarlampung Gagal Paham!

Rabu 17-10-2018,15:48 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Hak angket yang dilaksanakan DPRD Bandarlampung dianggap tidak paham. Sebab, apa yang dituduhkan, tidak sesuai dengan apa yang dilanggar. \"Ini aneh. Tujuan hak angket itu kan karena saya mem Plt-kan jabatan di lingkungan DPRD Bandarlampung. Tapi kok ini dituduh melanggar pasal 6 yang isinya tidak sinkron dengan wali kota,\" ungkap Yusuf Kohar, Wakil Wali Kota Bandarlampung, Rabu (17/10). Atas dasar itu, Yusuf Kohar menganggap keputusan DPRD Bandarlampung mengenai hak angket sudah gagal paham. \"DPRD sudah enggak paham tujuan utama hak angket itu,\" tegasnya. (yud/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait