Randis tak Juga Dikembalikan, Jemput Paksa!

Selasa 02-06-2020,15:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Lampung Barat belum mengembalikan kendaraan dinas (randis) roda dua (R2). Sementara, mereka sudah tiga kali mendapat surat dari sekretariat dewan.

Dua anggota DPRD Lambar yang masih aktif adalah Tri Budi Wahyuni dari Fraksi PDIP dan Suryadi dari Fraksi Gerindra. Sementara empat mantan anggota dewan adalah Harun Roni, Ulul Azmi Soltiansha, Azwar Efendi, dan Johansyah Akmal.

Terkait hal ini, Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah serta Ketua Komisi I Untung menggelar rapat koordinasi, Selasa (2/6).

”Hari ini, kami sudah tanyakan kepada sekretariat terkait masih adanya anggota dan mantan anggota DPRD Lambar yang belum mengembalikan randis. Hasilnya ada enam R2 lagi yang belum dikembalikan,” kata Sutikno.

Karena itu, pihaknya mendorong Sekretariat DPRD untuk melakukan penjemputan paksa terhadap enam randis. Dengan begitu persoalan tersebut tidak terus berkepanjangan dan mencoreng citra DPRD Lambar.

”Kan, sudah tiga kali disurati. Namun hingga saat ini belum juga dikembalikan. Jadi kami, dua pimpinan DPRD dan sejumlah anggota mendorong sekretariat untuk mengambil langsung kendaraan tersebut,\" tegasnya.

Diketahui, empat mantan anggota DPRD Lambar yang belum mengembalikan eandis R2 adalah Harun Roni (anggota DPRD Lambar dua periode 2012-2014 dan 2014-2019); Ulul Azmi Soltiansha, anggota DPRD tiga periode 2009-2012, 2012-2014, dan 2012-2017 (memutuskan mundur);  Azwar Efendi (anggota DPRD Lambar periode 2014-2019) serta Johansyah Akmal anggota DPRD Lambar periode 2012-2014 dan 2014-2019. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait