Harga Emas Meningkat Selama Pandemi

Selasa 21-07-2020,16:05 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Di saat kondisi ekonomi global dianggap sedang tak aman, terlebih karena dampak pandemi global covid-19, Aset safe heave seperti emas, perak, tanah dan properti bisa menjadi salah satu pelarian bagi masyarakat untuk dapat tetap bertahan.

Hal ini pula yang memicu peningkatan harga emas atau logam mulia selama masa pandemi covid-19. PT Pegadaian (Persero) cabang Kedaton mencatat pada Januari, emas masih bertengger di kisaran Rp700 ribu/ per gram dan meningkat hingga Rp975.000 per gram di Juni 2020.

Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) cabang Kedaton, Tyas Ari Hidayat mengatakan, harga emas bertaham di kisaran Rp900 ribuan per gram sejak bulan April 2020, lalu. “Kondisi perekonomian global yang tak menentu dan pandemi covid-19 menjadikan tren harga emas kian meningkat,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan adanya kenaikan harga emas, pilihan masyarakat untuk menabung emas menjadi langkah yang paling tepat. Sebab tabungan emas akan menjadi investasi yang paling menguntungkan dan bersifat likuid atau mudah dicairkan.

Lebih jauh dia mengatakan, saat harga emas tinggi tren gadai emas mengalami kenaikan sekitar 5 persen atau sebesar Rp5 miliar dari nilai transaksi. Sedangkan untuk tren tebus emas mengalami kenaikan sekitar 3 persen atau secara nominal naik Rp2 sampai Rp3 miliar.

“Sementara itu untuk pertumbuhan nasabah hingga Juni 2020 juga mengalami peningkatan hingga 6 persen atau sebanyak 1.000 nasabah,” katanya.

Di samping itu, Pegadaian juga menyusun langkah mengantisipasi dampak covid-19 bagi nasabah dengan mengeluarkan berbagai program. Pertama, program gadai tanpa bunga untuk pinjaman di bawah Rp1 juta yang berlaku sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2020 juga penundaan lelang selama 30 hari.

Kedua, yakni program cash back logam mulia Rp10 ribu per gram yang berlaku hingga 31 juli 2020. Ketiga, program relaksasi kepada UMKM yang terdampak covid-19. “Kami juga memberikan pelonggaran angsuran selama 3 bulan dan bebas denda untuk nasabah gadai sejak bulan Mei 2020,” katanya.

Selain mengeluarkan program selama pandemi, Pegadaian kini memiliki berbagai pilihan produk logam mulia dan emas perhiasan yang semakin beragam. Berkerjasama dengan Galeri 24 merupakan anak perusahaan Pegadaian yang bergerak pada bisnis ritel perhiasan emas dan logam mulia. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait