RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan mobil pikap yang dipinjamkan Pemkab Lampung Barat kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) dilaporkan kondisinya banyak yang tidak terawat, menunggak pajak hingga masa berlaku KIR habis. Hal ini mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar mendatangi langsung kendaraan-kendaraan tersebut untuk diperiksa. Kepala Dishub Lambar Raswan mengungkapkan, banyak Gapoktan yang telah melaporkan kerusakan kendaraan, bahkan tidak membayar pajak. Ada juga yang mengajukan permohonan agar Pemkab Lambar bisa menghibahkan kendaraan itu ke Gapoktan. \"Banyak mobil Gapoktan yang tidak dipelihara, rusak dan tidak bayar pajak. Disamping itu, ada Gapoktan yang mengajukan permintaan kepada bupati agar kendaraan dihibahkan. Karena itu kami melakukan pengecekan di lapangan,\" kata Raswan. Ratusan kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan tersebut terhitung sejak tahun 2013 lalu. Untuk yang menunggak pajak, sebagian besar tidak bisa lagi beroperasi karena rusak cukup parah. \"Hasil pengecekan di lapangan, akan kami sampaikan ke BPKD, untuk selanjutnya dilakukan penilaian aset. Apakah sudah layak untuk dihibahkan atau tidak. Nantinya hasil penilaian akan disampaikan ke bapak bupati untuk selanjutnya memutuskan. Apakah akan dihibahkan sesuai permintaan dari Gapoktan atau tidak,\" tandasnya. Dalam monitoring lapangan tersebut, terus Radwan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh Gapoktan untuk segera mengurus KIR kendaraan. Terlebih gedung uji KIR saat ini sudah mulai beroperasi. (nop/ais)
Ratusan Kendaraan yang Dipinjamkan ke Gapoktan Tidak Terawat dan Menunggak Pajak
Kamis 16-09-2021,14:25 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :