Hari Ini Sinkronisasi, Besok Tatib DPRD Tanggamus Disahkan

Senin 04-11-2019,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus membahas dan sinkronisasi finalisasi tata tertib (tatib) dewan, Senin (4/11). Usai pembahasan, rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (5/11). Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang memimpin rapat mengatakan, finalisasi untuk menyinkronkan hasil pembahasan. Sebelumnya, evaluasi Gubernur Lampung terkait pengajuan Tatib DPRD, sudah diterima Jumat (1/11) lalu. ”Secara umum, tidak jauh berbeda antara tatib lama dengan yang baru. Rencananya akan disahkan besok. Tatib ini juga pernah direvisi menjelang tahun terakhir periode 2014-2019. Disesuaikan dengan PP Nomor 12/2018 tentang Penyusunan Tatib DPRD,\" kata Heri. Politisi Politisi PDIP ini melanjutkan, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan usai pengesahan tatib. \"Usulan dari fraksi mengenai penempatan anggota dalam AKD sudah disampaikan. Selanjutnya tinggal disahkan setelah tatib,\" sebut dia. Sementara, Kasubbag Perundang-undangan DPRD Tanggamus Syaifuddin Sarip mengatakan, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lampung No: 188.341/3102/02/2019 tentang Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Bhakti 2019-2024. ”Pada sinkronisasi hari ini membahas berbagai rancangan tatib hasil dari fasilitasi Gubernur Lampung,\" kata Syaifuddin usai pembahasan. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait