Radarlampung.co.id - Ratusan warga dari empat Kecamatan di Tulangbawang (Tuba) dan satu Kecamatan dari Lampung Tengah menggelar aksi damai di Kantor Bupati setempat, Rabu (12/1). Para warga yang menggelar aksi damai tersebut berasal dari Kecamatan Menggala, Gedungaji, Gedungmeneng, dan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Sementara satu Kecamatan lain dari Bandar Mataram, Lampung Tengah. Mereka merupakan ahli waris tanah umbul/lahan yang digunakan oleh PT Sugar Group Companies (SGC). Mereka menggelar aksi damai dengan menggunakan masker, membawa bendera merah putih, dan spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan. Saat menyampaikan orasi, terdapat beberapa permintaan atau tuntutan yang disampaikan. Di antaranya, meminta perusahaan untuk dapat menambah pembayaran uang ganti rugi atau kompensasi yang disesuaikan harga tanah saat ini. Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan untuk membayar tanah-tanah inclav, serta menyerahkan tanah rawa sepanjang aliran sungai kepada warga masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian tanaman padi atau jagung. \"Kalau semua ditanami tebu, bagaimana kami bisa bertani, makan dan menggembala kerbau,\" kata koordinator aksi damai Syofuan Ismail saat orasi. Para ahli waris tersebut berharap pemerintah daerah dapat memediasi menyelesaikan konflik tanah atau umbul dengan perusahaan. Jika tidak diindahkan, para ahli waris akan menduduki kantor Bupati dan Pengadilan Negeri Menggala. Pantauan Radarlampung.co.id, usai menyampaikan orasi permintaan dan permohonan mereka, perwakilan ahli waris diterima untuk melakukan mediasi dengan pemerintah daerah di ruang rapat sekretaris daerah. (nal/sur)
Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Tuba
Rabu 12-01-2022,12:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :