radarlampung co.id- Satlantas Polres Tanggamus menggelar razia di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Fajaragung, Pringsewu, Minggu (21/7). Hasilnya, Satlantas Polres Tanggamus menerbitkan 40 surat tilang untuk pelanggar lalulintas. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Sementara pelanggaran kendaraan rod empat didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman. \"Kami menindak dengan tilang sebanyak 40 pelanggar terdiri dari 30 sepeda motor dan 10 mobil,\" ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Tanggamus Iptu Irwan. Razia, lanjutnya, sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan yang tidak memiliki plat nomor dan pengendaranya tidak dapat menunjukan surat-surat. \"Menghimbau masyarakat berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan, \" himbau Iptu Irwan. (mul/rnn/sag/wdi)
Razia di Jalinbar Pringsewu, Polisi Tilang 40 Pengendara
Senin 22-07-2019,03:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB