Realisasi Penerimaan SPT Tahunan Hampir Capai Target

Kamis 06-05-2021,09:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi penerimaan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan untuk tahun pajak 2020 di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung hingga Jumat (30/4) telah mencapai 317.682 SPT atau setara dengan 75,69 persen. Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo menjelaskan, target realisasi penerimaannya sendiri sebesar 419.718 SPT dari wilayah Lampung dan Bengkulu. Jika dibandingkan dengan target trajectory-nya yang sebesar 70 persen untuk Triwulan I Tahun 2021, penerimaan SPT saat ini telah mencapai 108,13 persen. \"Namun, kita berharap masih bisa melampaui perolehan yang sekarang,\" ujarnya, Rabu (5/5). Dikatakannya, di wilayah Lampung, realisasi penerimaan SPT tahunan sudah mencapai 232.355 SPT, atau 77,07 persen dari target penenerimaan SPT Tahunan Provinsi Lampung sebesar 301.471 SPT. Sedangkan, untuk wilayah Bengkulu, mencapai 72,16 atau 85.327 untuk realisasi SPT Tahunan, dari yang ditargetkan sebesar 118.247 SPT. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menyampaikan SPT tahunannya, dan juga kontribusinya kepada negara, demi tercapainya kemandirian bangsa melalui pembayaran pajak. Tak lupa, lanjutnya, kepada insan media yang juga telah berperan untuk membantu memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat akan manfaat pajak. \"Salah satunya untuk membiayai penanganan pandemi melalui vaksinasi Covid-19. Kami juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak, baik yang ada di Provinsi Bengkulu maupun Provinsi Lampung, yang belum melaporkan, untuk segera melaporkan SPT tahunannya,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait