Rekrutmen PPPK, Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Dapat Rekomendasi dari Gubernur

Selasa 02-02-2021,15:21 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru yang direncanakan tahun ini rencananya bakal dilakukan awal tahun 2021 ini. Pesertanya, wajib memasukan data diri Data Pokok Peserta Didik (dapodik). Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Lampung Linda Panhety mengatakan sampai ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan PPPK. Namun dirinya mengatakan, usulan kebutuhan guru pemprov Lampung telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. \"Soal PPPK belum ada juknisnya dari pusat, informasi penerimaan itu Maret atau April. Kita masih menunggu keluar nya juknis itu. Untuk kebutuhan guru disini 6200 lebih, kebutuhan guru yang diseluruh kabupaten/kota dan semua jenjang. Intinya yang ikut itu harus sudah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (dapodik),\" terang Linda. Dia mengatakan, untuk memasukkan data dilakukan langsung oleh guru tersebut sendiri. Nantinya jika data telah masuk, maka nantinya pusat akan mengambil dari data dapodik. \"Kita hanya melaporkan kebutuhan kita, dan untuk 1 juta guru itu sepertinya tidak hanya tahun ini saja. Tapi juga berkelanjutan, mungkin sampai 2024,\" terangnya. Kemudian, tidak ada Prioritas khusus. Hanya untuk guru 35 tahun lebih dibuatkan surat rekomendasi. \"Jadi sudah kami buatkan rekomendasi dari Gubernur, dari dinas, kayanya sih sudah dibicarakan ya, agar bisa diperjuangkan, agar mereka kalau bisa tidak ikut tes. Atau jadi PNS. Saya dapat informasi dari komisi X mau diperjuangkan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait