Heboh Petugas Disdukcapil Cekcok dengan Warga, Begini Duduk Permasalahannya

Rabu 01-09-2021,20:03 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keributan terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung, Rabu (1/9). Keributan melibatkan staf Disdukcapil dengan warga yang datang di salah satu loket pelayanan. Kepala Disdukcapil Bandarlampung Ahmad Zainuddin mengatakan, keributan terjadi akibat adanya kesalah pahaman. Ia menerangkan, kejadian tersebut bermula saat warga hendak mengubah salah satu nama di dalam Kartu Keluarga (KK). Lantas petugas di loket pelayanan meminta surat keterangan pelengkap, seperti akte kelahiran sebagai dasar untuk mengubanya. Namun, warga tersebut meminta agar tetap diubah tanpa harus membawa surat keterangan sebagai dasar pengubahan nama di dalam KK. \"Petugas meminta kelengkapan berkas untuk menyatakan bahwa orang yang ada di KK itu benar-benar keluarganya. Tapi warga ini malah bilang \'begitu saja harus ambil akte kelahiran\'. Kemudian terjadilah ketegangan,\" ujar Zainuddin. Seketika terjadilah ketegangan di lantai dua, namun kemudian dipisah beberapa orang yang ada di sekitar mereka. Mendapati laporan keributan itu, Zainuddin membawa yang bersangkutan ke loket yang ada di lantai dasar. Di sana Zainuddin menanyakan duduk permasalahan sembari menjelaskan prosedur di Disdukcapil. \"Setelah dijelaskan (permasalahan,red) oleh yang bersangkutan, saya jelaskan bahwa benar di loket harus seperti itu (meminta akte kelahiran, red). Itu prosedur. Mereka tidak bisa menambah nama orang atau mengurangi nama orang tanpa dasar. Titik satu pun walau nama orang tua nggak boleh,\" jelasnya. Ia pun telah mengurus KK warga tersebut dan menyelesaikan permasalahan itu, sembari meminta maaf atas nama Kepala Disdukcapil. \"Nggak tau kalau dia melapor ke polisi, karena saya pikir sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf atas kekeliruan yang terjadi dengan tindakan staf kepada yang bersangkutan,\" ungkapnya. Pasca polisi meninjau lokasi kejadian, dirinya pun kembali bertemu dengan yang bersangkutan. \"Alhamdulilah begitu ketemu kembali, permasalahannya sudah diselesaikan secara damai. Kalau bahasa hukum saling memaafkan,\" ucapnya. Rendy Aditiya (23), warga Lampung Barat yang mengaku menjadi korban penganiayaan petugas Disdukcapil lantas menceritakan kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu. Kala itu ia sedang mengurus KK saudaranya. Menurutnya, ada kesalahan dalam KK tersebut. Sehingga dirinya meminta petugas memperbaiki KK itu. Kemudian petugas Disdukcapil memintanya membawa akte kelahiran jika ingin diganti. \"Salah penulisan nama ada gelarnya sedangkan yang benar nggak ada gelar. Dia (Petugas, red) bilang, bawa akte kelahiran kalau mau diganti. Saya bilang contohnya udah ada tinggal dihapus. Lalu petugas itu nyuruh saya ambil akte kelahiran. Saya nggak mau. Saya sudah capek nunggu,\" terangnya, saat ditemui di Mall Pelayanan Saru Pintu Pemkot Bandarlampung. Hal tersebut memicu cek-cok antara keduanya. Lantaran menurutnya petugas mulai membentaknya, Rendy mengaku tidak terima. \"Saya juga nggak terima dibentak. Dia (petugas,red) berdiri, saya juga ikut berdiri. Dia ngedekitin saya,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait