Hendak Ngebom Ikan, Warga Kota Karang Ini Diamankan

Kamis 24-03-2022,18:07 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu orang pelaku bom ikan diamankan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung, tersangka diamankan di wilayah perairan laut Rangai, Katibung, Lampung Selatan. Tersangka yang diamankan berinisial SLB (35) warga Sinar Laut, Kota Karang, Kota Bandarlampung dan dari tangan terduga pengguna diamankan bahan bom ikan sebanyak 1 kilogram. Informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, saat ini tersangka sudah diamankan dibawa ke Mako Polairud. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok bom yang digunakan oleh pelaku serta barang bukti berupa bom ikan disita oleh petugas. Salah satu sumber radarlampung.co.id, penangkapan itu bermula ketika anggota melakukan penyergapan ketika terduga pelaku dalam kapal bagan congkel dan akan berangkat melaut. \"Jadi terduga ditangkap dan disergap oleh anggota saat akan naik perahu ke arah bagan congkel, menjelang magrib,\" kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/3). Dia menjelaskan, dalam penangkapan dan penyergapan oleh anggota, barang bukti sempat dibuang oleh terduga pelaku kedalam laut sehingga anggota harus menyelam ke dasar laut untuk mendapatkan barang bukti. \"Anggota sampai menyelam ke dasar untuk mengambil barang bukti. Jadi barang bukti yang berhasil disita dari dalam laut sebanyak kurang lebih satu kilogram, \" katanya. Sementara, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP Ruzwan Bahri membenarkan, anggotanya menangkap terduga pelaku pemilik bahan peledak jenis bom ikan. \"Ya benar. Nanti dikabari. Masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota,\" katanya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait