Radarlampung.co.id - Mempermudah proses perizinan di Kota Bandarlampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meresmikan aplikasi perizinan online. Aplikasi perizinan online ini, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). \"Nanti, kalau pengusaha mau mengurus perizinan, nggak perlu datang lagi ke gedung satu pintu. Cukup dari rumah saja sudah bisa. Setelah diproses dan perizinannya jadi, pengusaha datang ke gedung satu pintu dengan membawa aslinya,\"kata wali kota Herman HN, Selasa (16/10). (yud/ang)
Herman HN: Buat Perizinan Cukup dari Rumah
Selasa 16-10-2018,09:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :