Hindari Angsuran, Laporkan Motor Hilang, Ternyata Bohong!

Jumat 20-09-2019,15:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Upaya Agusman (37), warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik menghindari pembayaran angsuran motor tidak berhasil. Laporan kehilangan yang disampaikan ke Polsekta Telukbetung Utara mentah. Lelaki itu malah ditangkap polisi. Tuduhannya, membuat laporan palsu. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan motor Honda BeAt BE 2214 ABY berikut STNK. Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco melalui Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengatakan, awalnya Agusman menyampaikan laporan pencurian motor. Kendaraan yang dibelinya dengan cara kredit, hilang di depan rumah, Selasa (17/9). Namun laporan ini mencurigakan. Sebab berdasar olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, tidak ada yang menguatkan pernyataan Agusman. ”Di TKP, ada kejanggalan. Anggota terus memeriksa tersangka. Lalu ia mengaku sempat membeli nasi goreng dan motor ditemukan di sana,” kata Indra, Jumat (20/9). Belakangan diketahui, Agusman nekat membuat laporan palsu agar bisa menjual sepeda motor tersebut. ”Motor itu rencananya akan dijual ke Lampung Timur. Uangnya dijadikan sebagai modal usaha. Sementara, dia tidak lagi dibebani membayar angsuran lagi,\" tegasnya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait