Hindari Tatap Muka, Lapas Kotaagung Sediakan Layanan Video Call

Jumat 20-03-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memfasilitasi layanan video call bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penularan virus Corona (Covid-19). Sebelumnya, pihak Lapas sudah membatasi jumlah kunjungan sesuai edaran dari Plt. Dirjen Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, melalui dua perangkat komputer, WBP bisa menghubungi keluarga dan bertatap muka melalui video call. Perangkat ditempatkan pada ruang kunjungan sehingga bisa mempermudah pengawasan dalam penggunaannya.

\"Layanan video call ini sebagai upaya mempermudah komunikasi WBP Lapas Kotaagung dengan keluarga. Sebelumnya, sudah ada wartelsuspas,” kata Beni.

Langkah ini menindaklanjuti instruksi Plt. Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada UPT Pemasyarakatan. ”Layanan ini sebagai solusi kami dalam pemenuhan hak warga binaan untuk dikunjungi oleh keluarga,” sebut dia.

Dilanjutkan, dua perangkat komputer bisa mengakomodir 426 warga binaan. Pihaknya juga membuat skema kunjungan online untuk mengunakan video call . ”Video call ini gratis. Setiap WBP mendapat kesempatan dengan durasi 15 menit satu orang. Kita pastikan jangan ada diskriminasi. Seluruh WBP Lapas Kotaagung, silahkan mengunakan layanan ini dengan tertib,\" tegas Beni. (rls/ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait