Hingga Awal Juni, Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 996 M

Minggu 06-06-2021,14:27 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus menggenjot realisasi Pajak Daerah untuk meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Adi Erlansyah Kepala Bapenda Provinsi Lampung mengatakan, secara keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun 2021 sebesar Rp 7,5 Triliun. RP 2,7 Triliun ditargetkan dari Pajak Daerah. Dia menjelaskan ada lima Pajak Daerah yang di kelolah Bapenda. Kelimanya, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Target paling tinggi dari pajak daerah tersebut, lanjut Adi adalah PKB, dimana 2021 ini ditargetkan Rp 1,064 Triliun dengan realisasi hingga 2 Juni 2021 sebesar Rp 324 Miliar atau 30,49 persen; target BBNKB Rp 624 Miliar, realisasi Rp 224 Miliar atau 36,04 persen. Lalu, target PBB-KB Rp 530 Miliar, realisasi Rp 231 Miliar atau 43 persen; target Pajak Air Permukaan Rp 4 Miliar, realisasi Rp 2,2 Miliar atau 65 persen; dan target Pajak Rokok Rp 574,6 Miliar, realisasi Rp 212,8 Miliar atau 37,8 persen. \"Memang lima jenis pajak daerah ini punya kontribusi yang cukup besar untuk penerimaan pendapatan daerah Provinsi Lampung. Pendapatan daerah Provinsi Lampung secara keseluruhan dari APBD  kita Rp 7,5 Triliun, Rp 2,7 Triliun ditargetkan dari pajak daerah,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id_, Minggu (6/6). Adi mengungkapkan, dari beberapa jenis pajak yang dikelolahnya, sebagian sifatnya Bapenda hanya menerima dari pembagian atau perhitungan pusat. Itu seperti Pajak Rokok. Sedangkan PBB-KB pihaknya menerima dari Pertamina atau Wajib Pungut yang di tujuk Pertamina dan telah di sahkan oleh Bapenda sebagai Wajib Pungut. Dalam pemungutan pajak sendiri kata Adi, pihaknya tidak hanya memungut namun terus melakukan rekonsiliasi atau pencocokan, seperti PBB-KB. \"Jadi kita tidak hanya menerima saja data dari wajib pungut, tapi kita terus melakukan rekonsiliasi dengan pertamina,\" tuturnya. Dengan dilakukan rekonsilasi tersebut, Adi mengatakan manfaatnya dapat mencocokan data, dan dapat menemukan data yang tidak sama. \"Seperti kemarin, ternyata ada salah satu wajib pungut gak sama. Sehingga dia harus melakukan pembayaran. Karena kurang bayar,\" terangnya. Dirinya pun optimis target PAD 2021 ini dapat tercapai, meski tengah pandemi Covid-19. \"Kita harus optimis, dengan melakukan evaluasi dan inovasi. Seperti target pemutihan kita juga optimis, begitu pula yang diluar pemutihan,\" terangnya. (pip/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait