HPS Rp190 Juta, Pekan Depan Perusahaan Lelang akan Ditunjuk

Kamis 18-10-2018,18:03 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Pengadaan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 bakal dimulai pekan depan. Perkiraan harga sementara (HPS) dalam pengadaan ini mencapai Rp190 juta. Jumlah tersebut digunakan sebagai dasar dalam penentuan, akan melakukan pelelangan atau dengan penunjukan langsung. Sementara sampai saat ini KPU Lampung belum melakukan penunjukan perusahaan pihak ketiga yang akan mencetakkan APK untuk Provinsi Lampung. Untuk pengadaan di kabupaten kota akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Pejabat Pengadaan Jasa (PPJ) KPU Lampung A. Ingga Alrasy mengatakan sampai saat ini HPS belum disahkan. Jumlahnya sebesar Rp190 juta pun menunggu ditandatangi oleh Pejabat pembuat komitmen (PPK). \"Iya belum (disahkan) tapi akan kami usahakan secepatnya untuk masuk karena anggara juga sudah masuk,\" jelas Ingga. Pihaknya telah mendatangi sebanyak 3 perusahaan yang akan dipilih dalam penunjukan langsung pengadaan ini. 3 perusahaan ini sendiri berada di Lampung dan luar Lampung. \"Survei ini untuk mencari perusahaan yang sesuai dengan spek yang telah disepakati dan juga sesuai dengan yang diatur dalam PKPU,\" jelas Ingga. Ingga melanjutkan, secepatnya akan di tunjuk. Dalam waktu seminggu perusahaan tersebut ditargetkan membuat sebanyak 333 APK. 32 APK untuk dua tim kampanye capres cawapres, 176 APK untuk dibagikan ke 16 parpol, dan 125 APK baliho untuk 25 anggota DPD. (rma/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait