Hutang Pemkab Lampura Tahun 2018 Bakal Dibayar Tahun ini

Kamis 30-01-2020,21:56 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pemarintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya melakukan kesepakatan pembayaran proyek 2018 terhadap para kontraktor. Pertemuan lanjutan dengan pembahasan belum dibayarkannya hak hak para Kotraktor di Lampura, dilakukan di aula siger, kantor Pemkab setempat, Kamis (30/1).

Pj.Setdakab, Sofian mengatakan, pemkab Lampura dan para rekanan setelah ada kesimpulan hasil rapat bersama anggota DPRD beberapa waktu yang lalu, disepakati pekerjaan di Tahun 2018 akan dilakukan pembayaran di tahun 2020 ini.

Dibahasnya singkat, bila di tahun 2018 itu terdapat kelemahan yang menjadikan pembayaran tertunda. Sehingga, ditahun ini akan segera diselesaikan dengan mekanisme yang ada.

“Kelemahan kita di 2018 waktu itu, tidak muncul bila ini kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini yang menjadikan terkatung katung seperti ini. Namun ini akan kita selesaikan agar tidak lagi menambah persolan baru.” ujar Pj.Setdakab, Sofyan, dihadapan kontraktor.

Sementara itu, Gunawan, Kabid anggaran BPKA Kabupaten Lampura, meminta kepada BPKAD untuk menguji permohonan pembayaran, sehingga tidak sampai terjadi masalah yang dapat merugikan banyak pihak. \"Kepada para rekanan, bisa bersabar. Biarkan dulu kita berkerja, sehingga fokus dan dapat di selesaikan tepat waktu,\" pungkasnya (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait