Iklas Kehilangan Motor saat Bidan Desa Tidur

Sabtu 23-11-2019,18:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Selagai Lingga membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap Hendri (19), warga Kampung Negerijaya, Kecamatan Selagailingga yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat dini hari (22/11). Korbannya adalah Iklas (52), warga Kampung Linggapura, Kecamatan Selagailingga yang kehilangan motor Honda Revo BE 6512 GZ. Peristiwa itu terjadi saat Iklas dan istrinya sedang berada di Bandarlampung, Sabtu (16/11). Kapolsek Selagailingga Iptu Ludy Nugraha mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, kasus itu dilaporkan dan tertuang dalam LP/81-B/XI/2019/LPG/Res LT/Sek Seling tertanggal 18 November 2019. \"Motor Honda Revo BE 6512 GZ korban hilang. Ketika kejadian, korban dan istrinya sedang pergi ke Bandarlampung. Di rumah hanya ada bidan desa yang sedang tidur. Pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang. Lalu ke ruang tengah dan mengambil kunci motor yang tergantung. Selanjutnya menuju garasi dan membawa kabur motor,” kata Ludy. Dilanjutkan, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelakunya mengarah kepada kepada Hendri. Pemuda itu dibekuk dikediamannya, berikut barang bukti motor korban. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait