Inflasi IHK 2020 Tercatat Rendah, Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan

Jumat 08-01-2021,17:29 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung tahun 2020 tercatat rendah pada batas bawah kisaran sasaran 3,0±1 persen. Capaian inflasi IHK tahun 2020 tercatat sebesar 2,00 persen (yoy) atau melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,44 persen (yoy). Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan memaparkan, inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan masyarakat yang belum kuat sebagai dampak pandemi COVID-19, pasokan yang memadai, dan sinergi kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga kestabilan harga. Meski demikian, lanjutnya, capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,69 persen (yoy) dan 1,90 persen (yoy). \"Rendahnya realisasi inflasi pada tahun 2020 didukung oleh capaian kelompok inflasi yang terkendali. Inflasi kelompok inti terpantau menurun pada tingkat yang rendah, sebesar 1,52 persen (yoy) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 3,38 persen (yoy),\" ujarnya, Jumat (8/1). Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Desember 2020, inflasi IHK mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Inflasi IHK pada Desember 2020 tercatat sebesar 0,66 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,12 persen (mtm). \"Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,45 persen (mtm), namun lebih rendah dari inflasi sumatera yang tercatat sebesar 0,72 persen (mtm),\" ungkapnya. Ke depan, tambahnya, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1 persen. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, diantaranya ketidakseimbangan jumlah pasokan komoditas bahan pangan menghadapi normalisasi konsumsi masyarakat seiring dengan optimisme pulihnya aktivitas ekonomi. Sebab, pandemi Covid-19 telah berdampak pada menurunnya harga jual komoditas bahan pangan. \"Kondisi tersebut mengakibatkan turunnya pendapatan produsen, tergerusnya margin hingga kerugian yang menyebabkan berkurangnya modal dan terjadi disinsentif untuk berproduksi kembali,\" jelasnya. Lalu, berlanjutnya kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit seiring kurang optimalnya produksi pada musim penghujan. Kenaikan harga kedelai yang berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan, termasuk harga produk peternakan. \"Serta berlanjutnya kenaikan harga beras seiring masuknya periode tanam di beberapa sentra produksi,\" imbuhnya. Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko tersebut, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil. (rur/rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait