Ingat, Jangan Ada Pungli Dalam Penyaluran Bansos!

Kamis 14-11-2019,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisi III DPRD Lampung Barat menggelar hearing dengan Dinas Sosial (Dissos) serta menghadirkan pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kamis (14/11). Pertemuan tersebut menyikapi persoalan yang terjadi pada penyaluran bantuan sosial (bansos) Program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Dalam hearing tersebut, anggota DPRD Lambar lebih menekankan tentang bagaimana memimalisasi masalah-masalah dalam penyaluran  PKH maupun BPMT ke depan. Khususnya Dissos agar bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Anggota Komisi III Ismun Zani mengungkapkan, hearing tersebut sengaja digelar untuk perbaikan kedepannya. Dengan begitu, permasalaan-permasalahan khususnya berkaitan dengan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PKH yang sempat terjadi tidak terulang. ”Penyaluran hampir merata di seluruh Lampung Barat. Namun ada temuan (pungli) di lapangan. Mungkin karena masyarakat kurang memahami mekanisme atau karena memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Kalaupun itu memang terjadi. Ini bertentangan dengan aturan yang berlaku. Melalui rapat ini, saya pribadi berharap ke depan tidak terulang kembali,” tegas Ismun. Terkait BPNT, Ismun juga menyampaikan bahwa keluhan yang sering diterima berkaitan penyaluran bantuan. Di mana, ada perbedaan bantuan yang diterima pada penyaluran tahap pertama dan selanjutnya. Sementara itu, Korkab PKH Lambar Arsyah mengatakan, alur penyaluran PKH, dari tahun 2013 itu melalui kantor post. Kemudian pada 2017 awal, menyaluran melalui nontunai dan bekerjasama dengan Bank Mandiri selaku selaku penyalur. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait