radarlampung.co.id - Bawaslu Lampung bersama unsur Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kejaksaan dan Kepolisian menggelar forum group disscussion (FGD) menyangkut Tindak Pidana Pemilu. Acara berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (23/10).
Melalui kegiatan itu, Sentra Gakkumdu menyamakan persepsi pelanggaran yang akan muncul pada Pemilu 2019. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya perbedaan pendapat dalam sebuah dugaan pelanggaran Pemilu.
[caption id=\"attachment_21744\" align=\"alignnone\" width=\"300\"]
Samakan Persepsi Penanganan Pelanggaran Pemilu
Selasa 23-10-2018,16:27 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :