Ingin Beli Ponsel Untuk Anak, Pria Ini Nekat Mencuri

Selasa 19-10-2021,15:50 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Demi membelikan sebuah gadget untuk sang anak, seorang buruh atas nama Rudi Susanto (38), nekat mencuri uang senilai Rp2,6 juta. Modus yang digunakan, yakni dengan berpura-pura sebagai petugas PLN yang hendak menawarkan layanan kepada korbannya. Alhasil, warga jl. Wartawan gg. Hi. Ahmad LK. II RT. 001, Gunung Sulah, Wayhalim, Bandarlampung ini akhirnya dibekuk petugas Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb), pada Senin (18/10). Panit I Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, Aipda Eko Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di jl. Panglima Polim No. 4A LK. III, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai salah satu petugas PLN. “Pelaku juga menawarkan layanan pergantian termis gratis pada korban,” katanya, Selasa (19/10). Korban yang tidak curiga, kemudian mempersilahkan pelaku untuk masuk. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminta diambil minuman oleh korban. “Karena itu, korban kemudian pergi keluar dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terbuka untuk membelikan minuman di warung. Saat itu lah pelaku langsung beraksi,” katanya. Pelaku langsung menyelinap ke dalam kamar korban dan mengambil sebuah dompet coklat, yang berisi uang tunai senilai Rp2,6 juta. Apes, aksi pelaku tersebut dipergoki anak korban yang baru saja pulang. Pelaku kemudian langsung diserahkan ke kantor polisi berikut barang bukti berupa dompet dan uang tunai milik korban. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan tas selempang milik pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana atas tindak pidanan pencurian, serta ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis atas kasus narkoba di tahun 2013. Pelaku ditahan selama 5 tahun 3 bulan setelah kedapatan mengantarkan narkoba seberat 3 kg ke daerah Tanggerang. Rudi mengaku, saat itu dirinya terpaksa melakukan tindak kriminal lantaran butuh dana untuk membiayai persalinan sang istri. “Waktu itu saya dikasih Rp2 juta, tapi waktu itu istri saya lagi hamil. Jadi buat biaya lahiran,” katanya. Rudi yang baru selesai menjalani masa hukuman pada 2019 lalu ini juga mengaku, terpaksa kembali melakukan tindak kriminal lantaran butuh uang untuk membeli handphone. “Terpaksa ini, karena saya butuh uang untuk handphone. Untuk anak saya,“ katanya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait