Radarlampung.co.id – Bintang Andromeda (25) terdakwa kasus teror bom Transmart, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Kamis (18/10). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mansur Bustami, dan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Kurniawan itu, mengungkap hasil psikologi terdakwa dalam pengakuanya kepada Polisi, bahwa ia adalah seseorang yang mempunyai sifat ingin terkenal. “Terdakwa ini merupakan individu sadar, baik, dan mampu mandiri dalam mengambil sebuah keputusan. Hal itu terlihat dari penentuan pasangan dan juga pekerjaan,” ujar JPU. JPU menambahkan, tetapi terdakwa juga cenderung gegabah dan kurang tenang. Hal itu menjadikan dirinya selalu gagal dalam menjalani hidupnya. “Fakta lainnya, terdakwa selama ini juga kurang perhatian dan mudah putus asa. Cenderung introfat (kuper.red), sekali ingin mencari perhatian tetapi fatal akibatnya,” jelas JPU. Sementara itu, terdakwa Bintang Andromeda pun tidak menyangkal atas pembacaan terkait hasil tes psikologinya tersebut. Ia hanya bisa terdiam tanpa mengeluarkan kata-kata. (mel/ang)
Ingin Terkenal dan Diperhatikan, Alasan Bintang Menaruh Bom ke Transmart
Kamis 18-10-2018,12:32 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,15:32 WIB
Hingga H+6 Lebaran, Jutaan Pemudik Nyebrang Ke Pulau Jawa
Minggu 29-03-2026,14:16 WIB
Gerak Cepat, Bunda Eva Tinjau Langsung Perbaikan Jalan HRM Mangundiprojo Hingga Malam Hari
Minggu 29-03-2026,14:43 WIB
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi UMKM Siger Bunga O Persen
Terkini
Senin 30-03-2026,13:15 WIB
Dua OPD di Lampung Belum Diisi, Ini Alasan Pemprov Masih Pertahankan PLT
Senin 30-03-2026,13:12 WIB
Pemkab Way Kanan Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Membaik dan Angka Kemiskinan Menurun
Senin 30-03-2026,13:09 WIB
Araujo Klarifikasi Tackle Keras ke Foden, Tegaskan Tak Ada Niat Buruk
Senin 30-03-2026,11:42 WIB
Genjot PAD dan Kawal Program Asta Cita, Belasan OPD Pemkot Bandar Lampung Teken MoU dengan Kejari
Senin 30-03-2026,11:30 WIB