Ingin Terkenal dan Diperhatikan, Alasan Bintang Menaruh Bom ke Transmart

Kamis 18-10-2018,12:32 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Bintang Andromeda (25) terdakwa kasus teror bom Transmart, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Kamis (18/10). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mansur Bustami, dan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Kurniawan itu, mengungkap hasil psikologi terdakwa dalam pengakuanya kepada Polisi, bahwa ia adalah seseorang yang mempunyai sifat ingin terkenal. “Terdakwa ini merupakan individu sadar, baik, dan mampu mandiri dalam mengambil sebuah keputusan. Hal itu terlihat dari penentuan pasangan dan juga pekerjaan,” ujar JPU. JPU menambahkan, tetapi terdakwa juga cenderung gegabah dan kurang tenang. Hal itu menjadikan dirinya selalu gagal dalam menjalani hidupnya. “Fakta lainnya, terdakwa selama ini juga kurang perhatian dan mudah putus asa. Cenderung introfat (kuper.red), sekali ingin mencari perhatian tetapi fatal akibatnya,” jelas JPU. Sementara itu, terdakwa Bintang Andromeda pun tidak menyangkal atas pembacaan terkait hasil tes psikologinya tersebut. Ia hanya bisa terdiam tanpa mengeluarkan kata-kata. (mel/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait