RADARLAMPUNG.CO.ID-Guna menekan penyebaran corona virus disease (covid-19). Jajaran Polres, Kodim 0429 dan Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi. Sebagaimana dilaksanakan jajaran Polsek dan Koramil Pasirsakti bersama Sat Pol PP, Senin (12/10). Operasi yang dipimpin Kapolsek Pasirsakti AKP Rizal Effendi itu menyasar kawasan keramaian. Antara lain, Pasar Semarang Baru , pertokoan perkantoran, Pasar Mulyosari dan jalan raya lintas timur. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman Push Up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri, selama 14 hari. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S IK, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan (prokes). Yaitu, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun. \"Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat,\"jelasnya. (wid/wdi)
Sanksi Warga Tak Pakai Masker, Push Up dan Nyanyi Lagu Nasional
Senin 12-10-2020,10:46 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:16 WIB
Harga Emas Turun Tajam 2026, Penyebab Utama dan Prospek Jangka Panjang
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:33 WIB
SPT Tahunan 2026 Diperpanjang hingga April, Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Denda
Kamis 02-04-2026,10:20 WIB
IHSG Melemah 0,58 Persen ke 7.142 Pagi Ini, Pasar Masih Dibayangi Tekanan Jual
Kamis 02-04-2026,09:35 WIB
Pemkab Pringsewu Gandeng PT Celebes Hidro Power, Optimalkan Bendungan Way Sekampung untuk Energi Listrik
Kamis 02-04-2026,08:52 WIB